All Projects
Featured Project

Lexsy

Year Built

2026

Tech Stack

RAGLLMMobileAIIn Development

Lexsy — Asisten Hukum Digital

Lexsy merupakan platform asisten hukum digital yang sedang dikembangkan untuk membantu masyarakat memahami, menelusuri, dan memperoleh informasi awal mengenai hukum Indonesia secara lebih mudah.

Proyek ini dikembangkan melalui kolaborasi antara sisi teknologi dan expert hukum. Pendekatan tersebut digunakan agar pengembangan produk tidak hanya berfokus pada kemampuan teknologi, tetapi juga memperhatikan konteks, ketepatan penyampaian, dan kebutuhan pengguna dalam memahami informasi hukum.

🚧 Lexsy saat ini masih dalam tahap pengembangan aktif. Beberapa informasi mengenai sistem, fitur, dan implementasi internal tidak ditampilkan secara publik.

Latar Belakang

Informasi hukum sering kali tersebar dalam dokumen yang panjang, menggunakan istilah yang kompleks, dan sulit dipahami oleh masyarakat umum.

Lexsy dikembangkan untuk menghadirkan pengalaman yang lebih sederhana dalam mencari dan memahami informasi hukum, tanpa menggantikan peran advokat, konsultan hukum, atau tenaga profesional lainnya.

Platform ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi pengguna untuk memahami konteks suatu persoalan hukum sebelum mengambil tindakan atau berkonsultasi dengan tenaga ahli.

Kolaborasi

Pengembangan Lexsy melibatkan kolaborasi antara tim teknologi dan expert hukum.

Expert hukum berperan dalam memberikan perspektif mengenai kebutuhan pengguna, konteks hukum, struktur informasi, serta batasan penyampaian informasi hukum melalui platform digital.

Sementara itu, sisi teknologi berfokus pada pengembangan produk, pengalaman pengguna, pengelolaan sistem, dan penerapan teknologi AI untuk membantu proses pencarian serta penyajian informasi.

Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa produk dikembangkan secara bertanggung jawab dan tidak hanya mengandalkan kemampuan teknologi.

Fokus Pengembangan

Lexsy dirancang dengan beberapa fokus utama:

  • Mempermudah pengguna dalam menelusuri informasi hukum
  • Menyajikan informasi dengan bahasa yang lebih mudah dipahami
  • Membantu pengguna menemukan sumber hukum yang relevan
  • Mengurangi risiko penyampaian informasi tanpa dasar yang jelas
  • Membangun pengalaman penggunaan yang nyaman melalui aplikasi mobile
  • Menjaga batas antara informasi hukum umum dan nasihat hukum profesional

Peran Saya

Dalam proyek Lexsy, saya terlibat dalam pengembangan dan perancangan produk dari sisi teknologi.

Tanggung jawab saya mencakup:

  • Mengembangkan sistem dan fitur utama platform
  • Merancang alur penggunaan aplikasi
  • Menghubungkan kebutuhan produk dengan implementasi teknologi
  • Mengembangkan pengalaman pengguna pada aplikasi mobile
  • Menjaga integrasi antara aplikasi, layanan backend, dan sistem pengelolaan
  • Berkolaborasi dengan expert hukum dalam menerjemahkan kebutuhan hukum menjadi fitur digital
  • Mendukung proses evaluasi dan pengembangan produk secara berkelanjutan

Detail mengenai arsitektur, sumber data, metode pemrosesan, serta implementasi AI tidak dipublikasikan karena merupakan bagian dari pengembangan internal proyek.

Status Proyek

Lexsy masih berada dalam tahap pengembangan aktif.

Pengembangan saat ini berfokus pada penyempurnaan fitur, kualitas pengalaman pengguna, validasi bersama expert hukum, serta penguatan fondasi produk sebelum tersedia untuk penggunaan yang lebih luas.

Catatan

Lexsy dirancang sebagai platform informasi dan pendamping awal untuk memahami persoalan hukum. Informasi yang diberikan tidak dimaksudkan untuk menggantikan konsultasi atau pendampingan dari tenaga hukum profesional.

Status

In Development — Private Collaboration

Bidang

Artificial Intelligence, Legal Technology, Mobile Application, Product Development, dan Legal Information Platform.

End of Project Documentation. Explore other works.