Lexsy merupakan platform asisten hukum digital yang sedang dikembangkan untuk membantu masyarakat memahami, menelusuri, dan memperoleh informasi awal mengenai hukum Indonesia secara lebih mudah.
Proyek ini dikembangkan melalui kolaborasi antara sisi teknologi dan expert hukum. Pendekatan tersebut digunakan agar pengembangan produk tidak hanya berfokus pada kemampuan teknologi, tetapi juga memperhatikan konteks, ketepatan penyampaian, dan kebutuhan pengguna dalam memahami informasi hukum.
🚧 Lexsy saat ini masih dalam tahap pengembangan aktif. Beberapa informasi mengenai sistem, fitur, dan implementasi internal tidak ditampilkan secara publik.
Informasi hukum sering kali tersebar dalam dokumen yang panjang, menggunakan istilah yang kompleks, dan sulit dipahami oleh masyarakat umum.
Lexsy dikembangkan untuk menghadirkan pengalaman yang lebih sederhana dalam mencari dan memahami informasi hukum, tanpa menggantikan peran advokat, konsultan hukum, atau tenaga profesional lainnya.
Platform ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi pengguna untuk memahami konteks suatu persoalan hukum sebelum mengambil tindakan atau berkonsultasi dengan tenaga ahli.
Pengembangan Lexsy melibatkan kolaborasi antara tim teknologi dan expert hukum.
Expert hukum berperan dalam memberikan perspektif mengenai kebutuhan pengguna, konteks hukum, struktur informasi, serta batasan penyampaian informasi hukum melalui platform digital.
Sementara itu, sisi teknologi berfokus pada pengembangan produk, pengalaman pengguna, pengelolaan sistem, dan penerapan teknologi AI untuk membantu proses pencarian serta penyajian informasi.
Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa produk dikembangkan secara bertanggung jawab dan tidak hanya mengandalkan kemampuan teknologi.
Lexsy dirancang dengan beberapa fokus utama:
Dalam proyek Lexsy, saya terlibat dalam pengembangan dan perancangan produk dari sisi teknologi.
Tanggung jawab saya mencakup:
Detail mengenai arsitektur, sumber data, metode pemrosesan, serta implementasi AI tidak dipublikasikan karena merupakan bagian dari pengembangan internal proyek.
Lexsy masih berada dalam tahap pengembangan aktif.
Pengembangan saat ini berfokus pada penyempurnaan fitur, kualitas pengalaman pengguna, validasi bersama expert hukum, serta penguatan fondasi produk sebelum tersedia untuk penggunaan yang lebih luas.
Lexsy dirancang sebagai platform informasi dan pendamping awal untuk memahami persoalan hukum. Informasi yang diberikan tidak dimaksudkan untuk menggantikan konsultasi atau pendampingan dari tenaga hukum profesional.
In Development — Private Collaboration
Artificial Intelligence, Legal Technology, Mobile Application, Product Development, dan Legal Information Platform.
End of Project Documentation. Explore other works.